Header Ads

Lakukan lima hal jika terlanjur terjerat pinjol ilegal

jika mendapat penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, pelecehan hingga fitnah, segera blokir semua kontak nomor ituPalu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar menyatakan jika masya...

from BacaSaja.Today Sosial Bookmark Indonesia https://ift.tt/3rssxkk
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.