Header Ads

Paparkan Kasus Rizieq Besok, Kapolda: Ada 13 Saksi Ahli Profesor

Paparkan Kasus Rizieq Besok, Kapolda: Ada 13 Saksi Ahli Profesor


Jakarta - Polda Metro Jaya akan memaparkan penyidikan kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (7/6) besok. Polisi akan memaparkan perkembangan penyidikan kasus dengan tersangka Habib Rizieq Syihab yang masih berada di Arab Saudi.

"(Paparan) kasusnya saja. Kita memaparkan saja posisi kasus tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di sela-sela cek jalur mudik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).

Iriawan mengatakan, pemaparan di Kejagung ini penting dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut bukan sebuah rekayasa. "Supaya yakin tidak kita ada tendensius, tidak ada rekayasa, fakta apa adanya," ujarnya.

Dia mengakui penyidikan kasus tersebut terkendala karena posisi Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga kembali ke Indonesia. Dengan begitu, polisi tidak bisa memeriksa Rizieq dalam kaitan statusnya sebagai tersangka.

Sementara, penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya keterangan saksi dan saksi ahli.

"Kita sulit, (sementara) saksinya banyak, saksi ahli 13 profesor-profesor itu saja," sebut dia.

Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai upaya untuk memeriksa Rizieq. Bahkan pihak kepolisian telah mengajukan red notice untuk Rizieq ke pihak Interpol.

"(Red notice) belum keluar dari interpol, intinya kita menunggu, kita tidak bisa mengintervensi. Kita tidak bisa meminta (kapan diterbitkan), ya tergantung interpol nanti mengkaji pengajuan kita ya. Tanyakan ke Interpol," kata Iriawan.

No comments

Powered by Blogger.